Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta yang menyeret nama bupati kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi Aher menjelaskan alasannya tidak hadir dalam 2 jadwal pemeriksaan sebelumnya adalah karena miss komunikasi antara dirinya dan KPK baik pada pemanggilan pertama 20 Desember 2018 maupun pada pemanggilan kedua pada 7 Januari 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.