JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Dito Mahendra di bilangan Senopati, Jakarta Selatan digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, (13/3/2023) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan di rumah Dito.
“Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan,” kata Ali, Senin, dikutip dari Antara.
Rumah Dito Mahendra digeledah diduga karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sebanyak tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V Nomor 20, RT 05 RW 03, Selong, Kebayoran Baru mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: 3 Kali Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Buru Dito Mahendra!
Selama enam jam penggeledahan atau sekira sampai pukul 22.00 WIB, penyidik membawa beberapa barang bukti yang ditaruh dalam sejumlah koper.
Penyidik juga menaruh satu barang bukti dalam sebuah koper berukuran besar berwarna hitam.
Kemudian, sisanya ditaruh dalam koper berwarna silver dengan ukuran lebih kecil. Seluruh koper dibawa dalam satu mobil sekaligus, yakni Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS.
Sebelumnya pada April 2021, KPK menginformasikan membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi serta pencucian uang terkait mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.