JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
Setidaknya, berdasarkan pendalaman data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki KPK, tercatat 134 pegawai pajak memiliki saham di dua ratusan perusahaan tesebut. Mayoritas saham tersebut menggunakan nama istri para pegawai.
"Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ujar Pahala dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Panggil Pegawai Pajak Wahono Saputro, Telusuri Kepemilikan Saham Istrinya di 2 Perusahaan Rafael
Ratusan perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, termasuk sektor katering. KPK menyatakan masih menelusuri 280 perusahaan tersebut.
Sementara temuan 134 pegawai pajak yang memiiki saham ini telah dilaporkan ke Kemenkeu oleh KPK.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Jawab Geng Tajir Kemenkeu | NI LUH
Pahala menyatakan temuan ini bukan berarti penyelenggara negara tidak boleh memiliki saham. PP Nomor 30 Tahun 1980 sebelumnya melarang pegawai negeri sipil memiliki saham, namun PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak secara tegas melarangnya.
"Tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," tegas Pahala.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kekayaan para pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan oleh masyarakat usai kasus anak eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Polisi dalami Peran APA di Kasus Penganiayaan David Ozora lewat Pemeriksaan Mario Dandy
Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial yang menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran petugas, terungkap harta Rafael senilai Rp56,1 miliar.
Jumlah kekayaan tersebut dipertanyakan mengingat Rafael hanya pejabat eselon III. Bahkan temuan PPATK mengungkapkan Rafael dan keluarga memiliki puluhan rekening dengan transaksi mencapai Rp500 miliar.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.