Kompas TV nasional peristiwa

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tidak Bisa Sembunyi Era Sekarang

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 15:34 WIB
soal-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-tidak-bisa-sembunyi-era-sekarang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan soal temuan transaksi uang yang mencurigakan mencapai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud MD, era sekarang tidak bisa sembunyi-sembunyi. Ia juga menyebut bahwa informasi soal transaksi mencurigakan ini bukan hoaks.

Selain itu, Mahfud MD mengeklaim punya data terkait transaksi keuangan yang mencurigakan itu. Buktinya pun tertulis.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang,” kata Mahfud MD, Rabu (8/3/2023) kepada awak media.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu

Ia menyebut, sengaja bicara temuan itu karena kalaupun ia tidak bicara, maka data transaksi janggal itu juga bisa bocor keluar.

“Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar," jelasnya dilansir Antara. 

"Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tambah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu. 

Baca Juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang

Sebelumya seperti KOMPAS.TV beritakan, Mahfud MD menyebut ada pergerakan transaksi senilai Rp300 triilun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai. 

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Selain itu, pihaknya juga minta agar transaksi janggal Kemenkeu itu dilacak.




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x