JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang telah diblokir menyimpan uang dalam jumlah banyak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejumlah rekening yang telah diblokir itu bukan hanya milik Rafael Alun Trisambodo saja.
Melainkan juga milik istri Rafael bernama Ernie Meike Torondek dan anak-anaknya, termasuk milik Mario Dandy Satriyo.
“Signifikan (jumlahnya)” kata Ivan dikutip dari Kompas.com pada Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Diduga Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo, KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP
Ivan menuturkan, jumlah uang yang berada pada puluhan rekening tersebut tidak sama dengan harta kekayaan Rafael yang tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Diketahui, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya.
Ivan menjelaskan, tidak ada uang di rekening dengan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN.
Sebab, besaran harta yang dilaporkan itu termasuk berbagai aset yang dimilikinya seperti rumah, transportasi, dan surat berharga.
Baca Juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, KPK Angkat Bicara
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.