Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat validasi dan persetujuan surat suara Pemilu 2019. Dalam rapat ini semua perwakilan parpol, peserta pemilu serta perwakilan tim kampanye masing-masing pasangan calon capres-cawapres menyepakati surat suara yang akan digunakan dalam pemilu mendatang.
KPU dan para peserta rapat mendiskusikan desain dari surat suara yang akan digunakan. Hal ini terkait letak dan besar ukuran logo partai nama calon legislatif serta capres dan cawapres.
Setelah disepakati surat suara akan mulai dicetak pada pertengahan Januari mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.