Petugas kepolisian kembali menerima laporan pengerusakan makam di Magelang, Jawa Tengah. Dengan demikian jumlah makam yang rusak menjadi 21 makam dari 3 lokasi yang berbeda. Sebanyak 9 makam yang dirusak yakni di Tempat Pemakaman Umum Kiringan dan Tempat Pemakaman Umum Malangan, Kecamatan Magelang Selatan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh petugas diduga kasus ini merupakan ulah pelaku yang sama dari temuan pertama di TPU Giriloyo. Hal ini karena memiliki kesamaan kerusakan.
Kini jumlah secara keseluruhan makam yang dirusak sebanyak 21 makam dari 3 lokasi yang berbeda. Polisi sudah mendapatkan ciri-ciri dari pelaku yang melakukan perusakan makam. Warga diimbau tidak terprovokasi atas peristiwa ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.