JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah tulisan tangan diunggah ke akun twitter Anas Urbaningrum pada Rabu (1/3/2023). Tulisan itu diakhiri dengan tandatangan dengan nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Baca Juga: PKN Siapkan Jabatan untuk Anas Urbaningrum jika Sudah Bebas dari LP Sukamiskin
Setelah melalui proses hukum, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Kolega Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengakui ihwal kebenaran surat tersebut.
Ia menyebut, surat itu ditulis tangan oleh Anas dari dalam bui dan dititipkan oleh teman yang berkunjung.
"Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," kata Pasek kepada Kompas TV, Rabu (1/3/2023).
Pasek menjelaskan, Anas akan bebas pada April 2023 nanti. Namun, ia belum bisa memastikan terkait tanggal pasti Anas akan menghirup udara bebas.
"Kan sudah saya sampaikan dan dimuat di berbagai media April (bebas). Soal tanggalnya tergantung Dirjen Lapas," ujarnya.
Dalam surat yang ditulis tangan oleh Anas tersebut, ia berbicara ihwal kezaliman dan kriminalisasi yang dialami dirinya.
Anas meminta kepada para sahabatnya untuk tetap bersabar agar situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Instruksikan PKN Daftar Kemenkumham dan Buka Pintu untuk Kubu Moeldoko Bergabung
Ini isi lengkap surat yang ditulis tangan oleh Anas:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
Anas Urbaningrum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.