Kompas TV nasional politik

Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak Perppu Cipta Kerja

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 14:54 WIB
ribuan-buruh-demo-di-depan-gedung-dpr-ri-tolak-perppu-cipta-kerja
Ribuan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah elemen mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

Mereka mendesak lembaga legislatif menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Baca Juga: Dinilai Langgar UUD 1945, PSHK Desak Perppu Cipta Kerja Dicabut

Berdasarkan pantauan, ribuan buruh itu memadati Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Adapun lalu lintas di depan gedung parlemen sudah tak bisa lagi dilintasi kendaraan roda dua dan empat. 

Dalam aksinya, sejumlah buruh membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencabutan Perppu Cipta Kerja. 

Meski, rintikan hujan mengguyur kawasan tersebut, sejumlah buruh tetap menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR. 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pihaknya membawa 10 tuntutan dalam aksi hari ini. Adapun sepuluh tuntutan tersebut yaitu: 

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo  segera mencabut Perpu Cipta Kerja.

Kedua, meminta DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.

Ketiga, Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi. 

Keempat, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. 

Kemudian, kelima yaitu massa aksi mendesak mengentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.

Keenam, wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang. 

Selanjutnya tuntutan ketujuh, yakni meminta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.

Kedelapan, meminta agar memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain-lain.

Kesembilan, memita mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

Kesepuluh, mendesak agar segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

Baca Juga: Bahas Tuntas Polemik Perppu Cipta Kerja dan Iklim Investasi di Indonesia, Berikut Selengkapnya!

“Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan agar menjadi perhatian semua pihak,” kata Dewi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x