Pasca-menahan delapan tersangka suap proyek air minum di Kementerian PUPR, KPK hari ini 31 Desember 2018 menggeledah kantor satuan kerja sistem penyediaan air minum yang berada di Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam kasus ini KPK telah menahan 8 orang tersangka, empat di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen dari Kementerian PUPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.