JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus dugaan penganiayaan sempat menyuruh korban D untuk push up sebanyak 50 kali sebelum dipukuli hingga tak sadarkan diri.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menceritakan kronologi penganiayaan anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut.
Ade mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
MDS mengendarai mobil bersama temannya S yang juga ditetapkan sebagai tersangka, untuk mendatangi korban yang saat itu berada di rumah temannya.
Di tempat kejadian, MDS menyuruh S untuk merekam aksi yang akan dilakukannya menggunakan ponselnya.
Baca Juga: Ini Peran S Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Gue kalau Jadi Lu, Pukulin Aja
"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, 'Ntar gua ngapain?' kemudian tersangka MDS menjawab, 'Ntar lu videoin aja'," papar Ade dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
"Kemudian, tersangka S bertanya, 'Ya sudah, mana HP lu?', kemudian MDS menjawab, 'Nih HP gua'," lanjutnya.
Ade kemudian mengungkapkan bahwa MDS menyuruh korban untuk push up 50 kali hingga melakukan sikap tobat.
"MDS menyuruh D push-up 50 kali, karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," ucap dia.
Karena D menyatakan tak bisa melakukan sikap tobat, kata Ade, MDS meminta S untuk mencontohkan bagaimana sikap tersebut.
"Kemudian D juga tidak (kunjung) bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ungkap Ade.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Berinisial S!
Kemudian berdasarkan CCTV yang diperoleh Mapolres Jakarta Selatan dan berdasarkan analisis video di ponsel milik MDS, dikonfirmasi telah terjadi penganiayaan.
"Terjadi kekerasan terhadap korban D, dengan cara menendang kepala korban beberapa kali kemudian menginjak kepala korban beberapa kali dan juga menendang perut korban dan memukul kepala korban ketika korban berada pada posisi push-up," terang Ade.
Akibat perbuatan tersebut, D kini masih tak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan setelah dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Rabu (22/2/2023) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.