Dalam penyelidikannya polisi mengatakan masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus pungutan liar terhadap pengurusan jenazah korban tsunami.
Dari tangan tiga tersangka polisi menyita uang Rp 15 juta yang diduga didapat dari pengurusan enam jenazah korban tsunami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.