JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy, pengendara Rubicon yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) mengalami diffuse axonal injury.
Hal itu disampaikan oleh rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq.
Taufiq mengatakan saat ini kondisi David sudah menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri.
"Kondisi ananda David sudah menunjukkan progres yang baik meski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik tangan dan badan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Menag Yaqut Unggah Momen Mualaf David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Kini, pemuda 17 tahun itu dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan setelah dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Rabu (22/2/2023) lalu.
Menurut jurnal kesehatan di laman ukrida.ac.id, diffuse axonal injury (DAI) adalah cedera mikroskopis yang terjadi di akson pada substansia alba di traktus neuron otak, korpus kalosum, dan batang otak.
Biasanya keadaan ini ditandai dengan koma setelah cedera kepala traumatis yang menyebabkan edema dan iskemia pada otak. Keadaan ini sering berujung pada morbiditas maupun mortalitas.
Berdasar lama kondisi koma pada pasien, DAI dibagi menjadi 3 kategori, kelas I (ringan), kelas II (sedang), kelas III (berat).
Baca Juga: Selain Mario Dandy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David
Bila tidak ditangani dengan cepat dan tepat, kemungkinan pasien akan mengalami cacat permanen dan tetap dalam kondisi vegetative (gangguan fungsi otak kronis).
Penyebab tersering seseorang mengalami DAI adalah kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi atau benturan yang sangat keras.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.