JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer yang digelar di Mabes Polri, Rabu, (22/2023).
Meski demkian, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Ferdy Sambo cs ini tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik tersebut karena terkendala dalam proses perizinan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf saat ini sedang menjalani masa tahanan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tiga saksi ini (tidak hadir) masalah perizinan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).
Meski tidak hadir, dia mengatakan Ferdy Sambo cs memberikan keterangannya secara tertulis.
"Keterangannya secara tertulis dibacakan di muka sidang komisi kode etik," jelasnya.
Baca Juga: Polri Ungkap 8 Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal
"Walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis nilainya sama dengan hadir langsung. Jadi dapat dipertanggungjawabkan di depan sidang komisi kode etik."
Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sidang kode etik Richard Eliezer juga menghadirka 5 saksi lainnya.
Mereka adalah AKP DC, Ipda AM, Ipda S, Iptu JA, dan Kombes MBP.
Akan tetapi, kata Ramadhan dua saksi lain yakni Iptu Januar Arifin dan Kombes MBP tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik Richard Eliezer karena sakit.
"Jadi dari keseluruhan delapan saksi, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang KEPP ada tiga, sisanya dibacakan," jelasnya.
Ramadhan pun berharap sidang kode etik Richard Eliezer dapat selesai pada hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini selesai, dan sore ini bisa dibacakan putusan sidang KKEP," ujarnya.
Baca Juga: Bharada Eliezer Berseragam Dinas Lengkap Hadiri Sidang Kode Etik Profesi Polri, Begini Penampilannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.