Belum selesai evakuasi pencarian korban tsunami Selat Sunda di Banten, sebagian orang diduga sudah mencari kesempatan di tengah bencana.
Seorang warga melapor ke polisi dimintai uang oleh oknum RSUD Dokter Dradjat Prawiranegara di Serang, Banten. Uang yang diminta untuk pengurusan jenazah mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3,9 juta.
Atas laporan ini, Polres Serang Kota telah memanggil empat orang saksi terkait dugaan pungutan liar untuk pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Keempatnya adalah pegawai di instalasi kedokteran forensik dan medikolegal, penyedia ambulans, dan peti mati jenazah.
Polisi menjelaskan duduk masalahnya masih didalami. Rumah sakit, menurut polisi tak menyediakan ambulans dan peti mati jenazah. Sehingga ada pihak ketiga yang mengatur dan menawarkan bantuan untuk urusan di luar pelayanan rumah sakit.
Dugaan pungli dibantah oleh Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit, Sri Nurhayati. Pihak manajemen sudah melakukan penanganan korban bencana sesuai prosedur dan tidak pernah mengeluarkan kuitansi seperti yang dilaporkan keluarga korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.