JAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai ditangkap, tersangka kasus dugaan suap, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), akan diterbangkan ke Jakarta, Senin besok (20/2/2023).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli, dikutip dari Kompas.com.
Dia menyebut, Ricky berhasil ditangkap di tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
"Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” jelasnya.
Sebelumnya, informasi terkait penangkapan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah ini disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.
"KPK sudah menangkap RHP," kata Fakhiri, Minggu, dikutip dari Antara.
Terkait informasi tersebut, lembaga antirasuah melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ricky Ham Pagawak yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2022 lalu.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Jayapura
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali Fikri, Minggu.
Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.