JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (56), oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS.
Rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) ini dihadiri jaksa penuntut umum, tim forensik hingga keluarga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan total ada 37 reka adegan yang diperagakan pelaku dalam pembunuhan tersebut.
Mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, dan pascakejadian hingga tertangkapnya tersangka Haris Sitanggang.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Peragakan 37 Adegan
Dilakukan juga rekonstruksi tempat kejadian kasus pembunuhan sopir taksi online mulai dari Tangerang, Bekasi, Jakarta, hingga Depok.
"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya. Akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Dalam rekonstruksi diketahui, niat Bripda HS membunuh korban lantaran kebingungan untuk mengganti uang kakaknya.
Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta
Sumber : Kompas TV, Tribunjakarta.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.