Ratu Hemas dalam konferensi pers di Yogyakarta menyatakan bertekad melawan keputusan pemberhentian sementara.
Ratu hemas juga menolak minta maaf yang disyaratkan pimpinan dewan pimpinan daerah.
Menurut Ratu Hemas, tuduhan malas kepada dirinya tak benar karena selama menjabat di DPD sejak 2014 ia hanya absen 2 kali. statusnya izin menemui warga Yogyakarta yang menjadi basis pemilihnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.