Sejumlah anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Sombo Opu. Di rumah ini polisi mendapat informasi tentang keberadaan seorang pemuda bernama Akbar yang diduga membawa kabur seorang gadis di bawah umur.
Dari penelusuran dan keterangan sejumlah saksi pelaku membawa kabur N-A untuk dinikahi tanpa izin dari orangtua sang gadis. Perlu waktu cukup lama sampai akhirnya polisi menemukan keberadaan N-A.
Pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk diinterogasi. Sebelumnya seorang warga melaporkan kehilangan anak gadis mereka selama sebulan terakhir ke polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.