Usai Jalan ke Grogol dan gagal, mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Sesampainya di Kota Tua, pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana.
Dalam pengakuan FP, salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif. Ketika sudah malam, FP minta pulang, tapi oleh Dika tidak dizinkan.
"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.
Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. F tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.
Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.
"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
Setelah berhasil turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.
Lebih lanjut, kata Ipda Galih, di sepanjang jalan tersebut, korban merengek-rengek atau menggerutu untuk meminta pulang.
Hingga akhirnya Dika pun merasa marah dengan FP.
Kemdian, Dika mulai memukul dan mencekik F hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut F pun luka-luka.
Ipda Galih lantas menjelaskan, setelah dianiaya, korban lalu ditinggal disemak-semak. Duitnya pun diambil.
"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp400.000," jelasnya.
Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.
Kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung hingga akhirnya korban dibawa di RS Hermina Bitung. Kini, Polres Tangsel masih terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan itu.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.