Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat keluar lebih cepat dari Rutan Mako Brimob Depok apabila mengajukan cuti menjelang bebas.
Hal ini disampaikan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami usai menghadiri peringatan hari AIDS sedunia di LP Cipinang. Dirjen PAS Sri Puguh menyatakan jika Ahok menghendaki dirinya dapat mengajukan cuti sebelum bebas.
Ahok diketahui bebas pada 24 Januari 2019. Jika cuti diajukan maka mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat bebas sebelum 24 Januari 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.