JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan polisi lain, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Dalam keterangannya pada wartawan di halaman Mapolda Metro jaya, Bripka Madih meminta agar jangan melihat dirinya sebagai seorang polisi yang mengawali karier dari jenjang tamtama.
“Tolonglah, jangan lihat si Madih ini dari tamtama, tolong hargai kita sebagai makhluk Allah,” kata dia dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu (5/2).
“Mohon doanya ya, mohon dikawal. Enyak itu sudah hampir satu abad, kurang setahun. Tadi ane cuci kakinya, ane minta ridhonya.”
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur bernama Bripka Madih, mengaku diperas rekan seprofesinya.
Baca Juga: Cerita Bripka Madih Ngaku Pernah Jadi Korban Penganiayaan: 2011, Dikeroyok 12 Orang
Menurut Bripka Madih, oknum penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya tersebut meminta sejumlah uang ketika ia melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang diduga dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/1/2023).
Bahkan, kata Madih, polisi yang menerima laporannya tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Bripka Madih.
Ia juga mengaku meski kasus ini telah berjalan bertahun-tahun, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.
Baca Juga: Mengaku Pernah Bersurat ke Menteri ATR BPN, Bripka Madih Jelaskan Hal yang Sebabkan Dirinya Kecewa
Bripka Madih juga menyebut dirinya masih akan memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Bripka Madih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.