JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo menyinggung pesan sang ayah untuk selalu menjadi polisi yang berintegritas.
Hal ini disampaikan Baiquni saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Mulanya, Baiquni menjelaskan bahwa selama ini dirinya diajarkan untuk bertindak tegas dan selalu mematuhi perintah.
Hal ini dikarenakan Baiquni besar dalam keluarga polisi.
"Ayah saya seorang polisi, beliau memiliki peran penting dalam membesarkan saya. Di mana saya selalu dididik dengan pola asuh bermartabat."
"Sebagai anak yang dibesarkan dalam keluarga dengan kepala keluarga seorang polisi maka terdapat budaya sangat menekankan hirarki."
Lebih lanjut, dia mengatakan sang ayah juga selalu memberikan pesan kepada dirinya untuk menjadi polisi yang berperilaku baik.
"Semenjak saya menjadi polisi, ayah saya selalu mengingatkan saya untuk menjadi polisi jangan suka memeras, dan jangan suka mengambil rejeki anggota ataupun dari orang lain," tegasnya.
Dia pun mengaku, pesan sang ayah selalu diterapkan didalam dirinya serta menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut selama berdinas.
Baca Juga: Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Pleidoi, Baiquni: Saya Dinas di Jakarta Karena Anak Bukan Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.