JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Arif Rachman Arifin menceritakan tentang dirinya yang tidak mendapat dukungan dari Hendra Kurniawan untuk mengungkap kejanggalan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Alih-alih mendukung, kata Arif, Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal justru menghadapkannya dengan Ferdy Sambo, atasan mereka.
Hal tersebut disampaikan terdakwa Arif Rachman Arifin di dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
“Saya telah memohon arahan dari atasan langsung yang saat itu saya nilai dapat memberikan saya perlindungan, dukungan, serta arahan yang bijaksana tentang ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya temukan dalam copy rekaman CCTV di laptop Baiquni. Saya memohon arahan Karopaminal,” ucap Arif.
Dalam permohonannya kepada Hendra Kurniawan, Arif berharap ada arahan dan dukungan untuk mengambil suatu langkah.
Baca Juga: Arif Rachman: Menolak Perintah Ferdy Sambo, Tidak Semudah Melontarkan Pendapat
Misal, melaporkan kejanggalan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat ke petinggi polri atau ke pejabat utama lain demi memohon perlindungan dan arahan dalam rangka pengungkapan fakta.
“Namun yang saat itu terjadi adalah tidak seideal yang dibayangkan, saya malah dihadapkan kepada FS dan malah diminta untuk menghapus file yang saya tonton. Saya tidak mendapatkan dukungan dari atasan langsung saya, malah dihadapkan untuk tatap muka,” ujar Arif.
“Pada saat itu, saya menolak untuk menceritakan langsung dan dihadapkan. Apabila saya mencoba menggambarkan kembali peristiwa saat itu, saya seperti mau tidak mau, harus menceritakan kembali secara langsung ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya ketahui.”
Ketika itu, dalam suasana yang tegang Ferdy Sambo menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air mata. Kemudian, kondisi menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi apalagi ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan kemudian ada perkataan “Kalau Bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab”.
Baca Juga: Menanti Keadilan Hakim untuk Pembunuh Brigadir J, Ini Jadwal Vonis Ferdy Sambo hingga Eliezer
“Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam. Sulitkah untuk memahami posisi saya?” tanya Arif Rachman.
Dalam keadaan yang disalahgunakan, Arif pun mengaku tidak ada pilihan selain diam. Namun seiring waktu, Arif mengaku mengambil tindakan akomodatif serta mencari solusi bersama Baiquni Wibowo dengan menyiapkan rencana cadangan.
Yakni membuat salinan video yang menunjukkan kejanggalan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga.
“Keberanian saya perlahan muncul, meskipun muncul sedikit demi sedikit, tapi semoga dapat dimaknai sebagai itikad, semoga dapat dihargai sebagai upaya yang berguna untuk mengungkap kebenara,” ujar Arif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.