JAKARTA, KOMPAS.TV - Para tersangka kasus Wowon Cs mengaku menyesali perbuatan mereka yang telah melakukan pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi, Cianjur, dan Garut.
Wowon dan Duloh bahkan mengaku akan menerima hukuman apa pun yang nantinya dijatuhkan kepada mereka.
"Saya menyesal. Sekarang saya mau tobat, apa pun hukumannya saya terima," ujar Wowon Erawan alias Aki Bayu saat dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023) dilansir dari Antara.
Senada, Duloh alias Solihin juga mengaku akan menerima hukuman apa saja yang akan diberikan kepadanya.
"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," kata Duloh dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, tersangka M Dede Solehudin mengaku menyesal dan baru mengetahui bahwa sosok 'Aki Banyu' adalah kakaknya sendiri, Wowon.
"Saya menyesal Pak, apalagi saya baru tahu kalau 'Aki Banyu' adalah Wowon," kata Dede Solahudin di hadapan wartawan.
Baca Juga: Wowon Bohongi Istri akan Khitankan Anak yang Masih 2 Tahun, Ternyata Malah Dibunuh karena Rewel
Sebelumnya, Duloh dan Dede mengaku mengikuti perintah dari sosok 'Aki Banyu' yang mereka anggap sakti, termasuk untuk melakukan pembunuhan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pun menegaskan bahwa 'Aki Banyu' merupakan figur fiktif yang diperankan oleh Wowon dengan cara mengubah suaranya.
"Modus operandi lain para pelaku yang ini cukup unik. Ternyata tersangka Wowon ini berperan sebagai 'Aki Banyu', selain atas nama Wowon yang berperan mengantarkan korban untuk dieksekusi," jelas Kombes Hengki, Selasa (24/1/2023) dilansir dari Tribunnews.
"Ternyata yang bersangkutan ini (Wowon -red) berperan sebagai 'Aki Banyu', sebagai figur fiktif," lanjut dia.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.