JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.tv, sepanjang Selasa (31/1/2023) kemarin.
Sejumlah laporan yang banyak mendapatkan atensi pembaca adalah soal pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam melakukan perombakan menteri atau reshuffle.
Jokowi menyatakan sisi politik bukan yang utama dalam urusan perombakan menteri atau reshuffle, meski faktor tersebut tetap ada. Ia juga menyinggung urusan performa kinerja.
Kemudian pemberitaan terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah memasuki agenda pembacaan duplik sejumlah terdakwa.
Baca Juga: Jawaban Jokowi Saat Ditanya Soal Reshuffle Rabu Pon
Terdakwa Ferdy Sambo cs memasuki tahap agenda duplik. Sidang ini merupakan langkah terakhir Sambo cs sebelum mendapatkan vonis.
Selanjutnya berita terkait perselingkuhan perwira Polda Metro Jaya, Kompol D, terungkap pada kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraini.
Kasus Kompol D ini telah masuk ke tahapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Berikut rangkuman berita KOMPAS TV sepanjang Selasa (31/1) kemarin.
Jokowi mengatakan sisi politik bukan menjadi hal yang utama dalam keputusan perombakan menteri atau reshuffle. Meski faktor itu ada, Jokowi mengatakan performa dan evaluasi tetap yang utama.
Baca Juga: Isu Reshuffle Rabu Pon, 2 Menteri Asal Nasdem Tak Hadir saat Rapat dengan Jokowi di Istana
"Yang utama memang performa kinerja. Bahwa ada sisi politiknya pasti juga ada, tapi itu bukan yang utama," ujar Jokowi setelah menghadiri HUT ke-8 PSI di Djakarta Theater, Selasa (31/1/2023).
Kepala Negara mengatakan kinerja para menteri di kabinet berjalan lancar. Namun tak adanya hal yang mencolok itu bukan berarti evaluasi tidak dilakukan.
Jokowi tidak mengatakan kapan menteri yang dievaluasi diganti. Termasuk ketika disinggung soal Rabu Pon, atau hari yang biasanya dipilih Jokowi untuk mengumumkan hal penting.
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani agenda duplik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (31/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ekspresi JPU Saat Disebut Frustasi oleh Penasihat Hukum Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.