JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut isu perjanjian politik yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan yang tengah ramai diperbincangkan membuktikan kontrak politik rentan tak dipenuhi.
"Ini (perjanjian Prabowo-Anies) sekali lagi membuktikan bahwa kontrak politik yang ditandatangani oleh aktor politik itu sangat rentan untuk tidak dipenuhi," kata Burhanuddin dalam Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (31/1/2023).
Dia mengatakan perjanjian politik sangat rentan untuk tidak terpenuhi karena tidak bersifat hukum.
"Perjanjian politik sangat rentan tidak terpenuhi karena sifatnya tidak bersifat hukum, tapi bersifat fatsun etis."
Burhanuddin menyebut, terkait perjanjian, ini bukan pertama kalinya dialami Prabowo Subiantio.
Dia pun kemudian menyinggung terkait perjanjian batu tulis saat Prabowo mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maju di Pilres 2009 lalu.
Di mana saat itu, Megawati maju sebagai calon presiden (capres), dan Prabowo sebagai wakil presiden (wapres).
Baca Juga: Soal Perjanjian Politik Anies-Prabowo, Waketum Gerindra: Bila Tak Dipatuhi, Enggak Masalah
Adapun salah satu pasal dalam Perjanjian Batu Tulis adalah komitmen Megawati mendukung pencalonan Prabowo di Pilpres 2014.
Namun perjanjian tersebut kemudian tidak jadi nyata, di Pilpres 2014 silam PDIP mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Saya kira Gerindra ke Pak Prabowo bukan kali pertama mengalaminya. Sebelumnya dulu pernah ada perjanjian batu tulis ketika pak Probowo mendampingi bu Mega di Pilpres 2009 sebagai cawapres bu Mega. Lagi-lagi tidak terpenuhi," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, isu terkait surat perjanjian antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan diungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023).
Menurut Sandi, surat perjanjian yang juga dia tandatangani tersebut berkaitan dengan pemilihan umum gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Meski demikian, Sandi enggan mengungkap secara lebih detail terkait isi perjanjian tersebut.
"Jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang lebih berwenang memberikan keterangan, karena itu juga ada sisi Pak Prabowo-nya dan Pak Anies," lanjut dia.
Untuk diketahui, menurut penjelasan Sandi surat perjanjian itu ditulis tangan sendiri oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon dan disimpan oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Ada Perjanjian Antara Prabowo & Anies Baswedan soal Pilpres!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.