Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.
Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.
Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.
Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.