YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa tidak akan ada warteg bagi pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mulai Februari-Maret mendatang, para pekerja konstruksi akan mulai masuk. Basuki menyebut ada sebanyak 16.000 pekerja konstruksi.
Kementerian PUPR juga telah mempersiapkan 22 tower yang dibangun untuk Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN.
Penempatan para pekerja konstruksi ke HPK bertujuan agar para pekerja bisa tinggal di hunian yang layak dan bersih.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Ungkap Rencana Kunjungan Jokowi ke IKN Februari 2023
Selain itu, agar kawasan IKN tetap bersih dan tidak kumuh. Basuki juga mengonfirmasi bahwa tidak akan ada bedeng-bedeng atau warteg di wilayah konstruksi IKN.
"Kira-kira total akan ada 16.000 pekerja konstruksi. Itu di sana (IKN) tidak boleh dengan bedeng-bedeng, semua masuk ke hunian pekerja. Jadi semua tertib dengan disiplin," kata Basuki, Jumat (27/1) di Hotel UGM, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Tidak akan Ada Ruang untuk Korupsi di Persiapan Pembangunan Ibu Kota
"Ini sebenarnya di Migas sudah dilakukan lama tapi dikonstruksi sipil baru akan kita terapkan di IKN ini. Sehingga nanti tidak ada bedeng-bedang, enggak ada lagi misalnya kekumuhan, warteg-warteg," tandasnya.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan tidak bermaksud melarang adanya warteg atau warung makan sejenis.
Ia hanya ingin para pekerja konstruksi mendapatkan fasilitas yang lebih higienis. Nantinya, para pekerja disediakan dapur umum.
"Bukan kita enggak boleh, bukan kita melarang, tidak memperhatikan, tetapi itu semua untuk higienis masuk ke dalam hunian dengan dapur-dapur umum yang lebih baik," tandasnya.
Dari ke-20 tower HPK tersebut, beberapa sudah dihuni oleh sekitar 500 pekerja konstruksi IKN.
Baca Juga: Ketemu Jokowi, PM Anwar Ibrahim Bawa Komitmen Investasi dari 10 Investor Untuk IKN Nusantara
Nantinya, 16.000 pekerja kontruksi tersebut akan mulai membangun sejumlah infrastruktur di IKN, dimulai dari Istana Presiden, kantor kementerian, hingga jalan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.