JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda seperti dirinya.
Di satu sisi menjadi korban kekerasan seksual, di sisi lain dituding berbohong hingga berselingkuh.
Hal tersebut diungkap Putri dalam pembacaan nota pembelaan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Mulanya, Putri menyebut dirinya mendapat fitnah dan cemooh disepanjang kasus yang menjeratnya bergulir dipersidangan.
Dia bahkan mengaku difitnah berselingkuh dengan Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf. Putri pun menilai hal itu merupakan fitnah di luar akal sehat dan sangat keji.
"Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya. Di satu sisi menjadi korban, tapi di sisi lain dituduhkan berbohong bahkan berselingkuh," kata Putri saat membacakan nota pembelaan.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi: Saya Disebut Selingkuh dengan Yosua dan Kuat, Sebuah Fitnah Keji
Menurut penjelasannya, peristiwa yang menimpa dirinya disebabkan rusaknya cara berpikir akibat berita bohong atau hoaks.
"Jangan ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda, hanya karena rusaknya cara berpikir akibat hoaks dan informasi-informasi tidak benar yang berkembang" sambung dia.
Menutup pleidoi, Putri berharap keadilan bisa diputuskan oleh Majelis Hakim.
Dia berharap, hukuman hanya akan diberikan terhadap orang yang benar-benar bersalah, bukan hanya karena tidak kuasa membedakan mana kebenaran dan kegelapan yang tumbuh dari gelombang hinaan, cemooh, tudingan dan paksaan publik.
"Yang Mulia, besar harapan saya, janganlah kebencian membuat kita tidak adil, semoga tuhan menuntun dan membuka jalan terbaik bagi kita semua," ucap Putri.
Baca Juga: Sampaikan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua, hingga Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.