JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan komplotan pelaku penipuan link aplikasi (APK) berkedok kurir paket, memiliki tugas yang berbeda-beda.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menangkap 13 orang yang kini berstatus sebagai tersangka kasus penipuan berkedok link APK kurir paket. Ramadhan mengatakan hingga kini polisi masih memburu 20 tersangka lainnya.
Penipuan ini telah memakan korban sebanyak 493 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.
Ramadhan menjelaskan, para pelaku tidak memiliki keahlian sebagai peretas (hacker) atau memiliki pendidikan khusus teknologi.
"Mereka mendapat pengetahuan dari person by person (orang ke orang). Jadi mereka ini kalau kita melihat rata-rata benar-benar dari latar belakang pendidikan dan keterampilan mereka ini tidak tahu ya (tentang teknologi)," kata Ramadhan dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Waspada Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket Kirim Foto Via Whatsapp
Selain itu, Ramadhan menuturkan, para pelaku juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam melaksanakan tugasnya.
"Ada yang berperan sebagai developer ada yang berperan sebagai agen database, ada yang sebagai social engineering, ada yang berperan nguras rekening dan ada juga melakukan penarikan uangnya."
Adapun para pelaku, kata Ramadhan, berasal dari berbagai kota di Indonesia mulai dari Jakarta, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.
"(Korban) sebagian besar di Jakarta dan yang terbesar korbannya adalah 1 orang 700 juta rupiah," kata dia.
Ramadhan pun berpesan agar masyarakat berhati-hati terkait modus penipuan dengan menggunakan link APK berkedok kurir paket ini.
Ia mengimbau masyarakat tak sembarangan mengeklik link atau tautan baik website maupun aplikasi (APK) dari orang yang tidak dikenal.
"Pertama, jangan sembarangan mengeklik ya. Tolong benar-benar dipahami dulu apa pesan dari WA. Lalu melihat nomor pengirim, (kalau) nomor pengirim yang tidak dikenal, bisa jadi link phising atau malware," ujar Ramadhan.
Apabila masyarakat belum mengeklik tautan yang dicurigai sebagai link phising, lanjutnya, segera hapus pesan dan blokir pengirim.
Baca Juga: Modus Penipuan Kurir Paket Viral, Waspada Saldo Rekening Ludes
"Kemudian apabila sudah mengeklik, agar lakukan langkah-langkah uninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking, hubungi bank atau bila perlu, kantor kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan," ucapnya.
Selain itu, Ramadhan mengingatkan agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya dan menginstalasi anti-virus yang dapat diperbarui secara berkala.
"Itu beberapa pesan dan tips untuk warga masyarakat agar tidak lagi menjadi korban penipuan online."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.