JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain asmara, ternyata ada motif lain Ecky tega menghabisi nyawa Angela lalu memutilasinya.
Baca Juga: Angela Korban Mutilasi Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anaknya, Keluarga Beberkan Alasannya
Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, kata Kombes Hengki, Ecky Listiantho ternyata ingin mengusai semua harta milik korban Angela.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan harta milik korban Angela yang kemudian dikuasai pelaku Ecky itu antara lain kepemilikan apartemen.
Menurut Hengki, perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela ke tangan Ecky ternyata bukan dengan cara dibeli.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ecky Listiantho Mutilasi Angela Usai Mencekiknya hingga Tewas
Diketahui, Ecky sebelumnya mengaku kepada penyidik kepolisian telah membeli apartemen Angela sejak 2019. Ternyata, kata Hengki, fakta yang sebnarnya bukanlah seperti itu.
"(Ecky) menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucap Hengki.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.