JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) kembali memberikan peringatan keras kepada Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari karena membiarkan terjadinya pelanggaran Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) dan Kode Perilaku Wartawan.
DK PWI menilai Atal Depari menyalahgunakan kedudukannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2023 dalam pemilihan Ketua PWI Sumatera Barat.
Untuk itu, DK PWI tidak menandatangani SK pengukuhan pengurus Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sumbar dengan Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.
Pasalnya, Basril Basyar sudah bukan lagi anggota PWI. Basril diberhentikan sebagai anggota PWI karena masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 6 Januari 2023.
Baca Juga: Dewan Pers Nilai Iptu Umbaran Wibowo Cederai Profesi Jurnalis!
Pasal 16 ayat 2 Kode Perilaku Wartawan melarang PNS menjadi anggota PWI kecuali di lembaga pemerintah yang terkait dengan pekerjaan jurnalistik, seperti Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI.
Ketua DK PWI Ilham Bintang menyatakan, peringatan keras DK PWI ini merupakan yang ketiga kalinya diberikan kepada Atal Depari.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI memberikan peringatan keras pertama kepada Atal pada tanggal 5 Februari 2021.
Atal membiarkan pelanggaran PD PRT dan Kode Perilaku Wartawan terjadi pada konferensi PWI Propinsi Jambi dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 363 Jurnalis Dipenjara sepanjang 2022, Terbanyak di Iran, China dan Myanmar
Kemudian, peringatan keras kedua dilayangkan pada tanggal 25 Juli 2022. Hal tersebut karena pelanggaran PD PRT dan Kode Perilaku Wartawan pada Konferensi PWI Sumatera Barat.
"Karena meloloskan Basril Basyar yang masih berstatus PNS menjadi calon Ketua PWI Sumbar," ujar Ilham Bintang dalam keterangan tertulisnya seusai Rapat Dewan Kehormatan PWI, yang dihadiri Sekretaris Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan, Rajapane, Tri Agung Kristanto dan Dhimam Abror, Selasa (17/1/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.