Kompas TV nasional hukum

Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Bukan Diperkosa

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 12:52 WIB
jaksa-simpulkan-putri-candrawathi-selingkuh-dengan-yosua-bukan-diperkosa
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan peristiwa yang terjadi di Magelang antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah perselingkuhan bukan pemerkosaan.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalan surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Jaksa.

Sebelumnya Jaksa juga menyampaikan ada ketidaksesuaian keterangan Ahli Forensik Reny Kusumowardhani yang menyatakan ada kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi dengan sejumlah saksi dalam peristiwa tewasnya Yosua.

Tidak hanya itu, keterangan Ahli Forensik Reny Kusumowardhani juga bertentangan dengan ahli lain yang diambil sumpahnya.

Baca Juga: Ternyata, Putri Candrawathi Juga Nangis saat Cerita Skenario Palsu Pelecehan Seksual di Duren Tiga

“Bahwa berdasarkan keterangan Aji Fibrianto selaku Ahli Poligraf dalam persidangan mengatakan bahwa saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong saat diperiksa dan diberi pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang,” ujar Jaksa.


 

Kesimpulan itu, kata Jaksa, juga diperkuat dari keterangan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi usai mengaku mengalami pelecehan seksual.

“Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya,” kata Jaksa.

Jaksa juga menyimpulkan tidak adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, lantaran istri Ferdy Sambo tersebut tidak memeriksakan diri ke dokter.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x