Sementara itu, tiga orang yang meninggal dunia yakni Al Maimunah (35), Ridwan Abdul Aziz (21) dan Muhammad Riswandi (17).
Baca Juga: Update Kondisi Anak dari Keluarga yang Diduga Keracunan di Bekasi: Membaik tapi Alami Trauma
Ribuan buruh menggelar aksi tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Polri pun menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
Melalui aksi tersebut, Partai Buruh menuntut sembilan poin dalam Perppu Cipta Kerja. Mereka berharap kesejahteraan buruh lebih diperhatikan, mulai dari upah kerja, cuti, hingga kebijakan import saat musim panen.
"Terhadap Perppu No 2 tahun 2022, meminta kepada Bapak Presiden dan DPR RI utk kembali kepada isi UU No 13 tahun 2003," tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sabtu (14/1).
Menurut dia, UU No 13 Tahun 2003 adalah syarat minimal perlindungan kaum buruh. Ia juga mengatakan, pihaknya paling menyoroti terkait pengaturan upah minimum.
"Perpu tentang upah minimum adalah kembali kepada rezim upah murah, di mana kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga tertentu," imbuhnya.
Baca Juga: Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Kawasan Monas Tolak Perppu Cipta Kerja, Ini Poin yang Disoroti!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.