JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bakal memasuki agenda tuntutan pada pekan depan. Keluarga almarhum Yosua pun ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat hukuman maksimal dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Sudah lama menunggu persidangan, mudah-mudahan tercapai yang kami harapkan,” ujar Rohani, bibi Yosua, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Rohani, selama ini empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua konsisten berbohong di pengadilan.
Baca Juga: Jelang Tuntutan, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Presiden Jokowi, Kapolri, Eliezer hingga Keluarga Yosua
“Mereka berusaha menutup tidak menunjukkan kejujuran, berbohong,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, keluarga Yosua melihat Putri Candrawathi penuh kebohongan dalam tuduhan pelecehan seksual ketika memberikan keterangan di persidangan.
“Dari sini bisa menilai, sudah dilecehkan, dibanting, diperkosa, kok masih memanggil Yosua bertatap muka di ruangan dengan alasan sudah memaafkan. Kalau saya sebagai perempuan, dijawil saja, sudah saya tampar yang melecehkan,” kata Rohani.
Oleh karena itu, ia memohon kepada hakim untuk memberikan keadilan. Ia juga tidak tega melihat ayah dan ibu almarhum Yosua yang masih sering menangis ketika melihat persidangan karena ada tuduhan pelecehan seksual itu.
“Untuk Eliezer sudah ada kejujuran, hakim mudah-mudahan memberikan keringanan. Kami dari keluarga sudah melihat keterangan Eliezer yang menentang Sambo, mudah-mudahan tuntutannya sesuai,” tutur Rohani.
Baca Juga: Video Diduga Hakim Sidang Sambo Viral, Pengacara Keluarga Yosua: Itu Tanda Mafia Ada di Mana-Mana
Terkait kehadiran keluarga Yosua dalam sidang tuntutan, Rohani mengaku belum ada pemberitahuan dari kuasa hukum. Namun, ia memastikan keluarga Yosua tetap memantau jalannya persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.