Badan Pengawas Pemilu kota Tegal, Jawa Tengah masih menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan. Temuan Bawaslu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemilu 2019.
Temuan Badan Pengawas Pemilu kota Tegal sebanyak 3.536 pemilih ganda dari 5.367 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sisanya merupakan pemilih yang datanya salah baik kelahiran maupun domisili. Semua angka temuan ini tercantum dalam data hasil perbaikan pemilih tetap.
Data ini adalah hasil peninjauan lapangan petugas yang bersama datang dalam verifikasi data ke warga kota Tegal, Jawa Tengah. Hasil ini disampaikan dalam rapat KPU kota Tegal yang diadakan bersama Bawaslu kota Tegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.