JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Lukas tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 20.45 WIB dan langsung dibawa ke RSPAD untuk mengecek kesehatan.
Menurut Firli usai cek kesehatan, KPK tidak langsung melakukan pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua.
Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi lebih dari Rp1 miliar dalam sejumlah proyek di Pemprov Papua.
Baca Juga: Ditangkap Tanpa Perlawanan, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa KPK
"Kami agendakan besok (Rabu, 11/1/2023) ya besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya," ujar Firli saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Firli menambahkan saat jumpa pers nanti, KPK akan menjelaskan mengenai konstruksi perkara yang membuat Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk juga kepentingan penyidik untuk menahan atau tidak tersangka.
KPK juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum terkait pengamanan gedung KPK. Hal ini mengingat ada penolakan dari pendukung tersangka di Papua saat tim KPK melakukan pemanggilan paksa.
"Ya pasti kami sudah lakukan koordinasi dalam pengamanan. Tentunya saat ini dilakukan pemeriksaan lebih dahulu, untuk kemudian mengambil langkah-langkah berikutnya. Kami akan sampaikan kepada masyarakat perkembangannya besok," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Sebut Lukas Enembe Hendak ke Mamit Tolikara sebelum Ditangkap, Diduga Bakal Tinggalkan RI
Sebelumnya Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT.
Lukas Enembe kemudian dikawal sejumlah personel polisi untuk dibawa ke Mako Brimob Kotaraja yang lokasinya tak jauh dari restoran.
Mako Brimob Kotaraja menjadi tempat transit Enembe usai ditangkap, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani.
KPK telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) selaku pihak yang memberi suap ke pejabat Pemprov Papua.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Massa Pendukung Tak Terima!
Rijatono diduga melakukan pendekatan dan menawarkan persentasi pembagian komisi proyek yang akan didapatnya.
Pihak-pihak yang ditemui tersangka Rajatono di antaranya adalah Lukas Enembe (LE) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.
Kesepakatan yang disanggupi Rajatono untuk diberikan dan diterima tersangka LE serta beberapa pejabat di Pemprov Papua adanya pembagian persentase komisi proyek mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Sejumlah proyek yang didapatkan Rijatono yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.
Baca Juga: Empat Orang Kena Peluru Nyasar saat Polisi Bubarkan Kericuhan Pendukung Lukas Enembe
Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL (diduga) menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Diduga tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Kamis (5/1/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.