JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Hal ini dilakukan selepas KPK menangkap Enembe atas kasus korupsi dan menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Anggota THAGP Petrus Bala Pattyona via keterangan tertulis.
Petrus berharap KPK memperhatikan permohonan keluarga yang meminta Enembe dirawat di Singapura.
Baca Juga: Eks Panglima OPM Angkat Bicara: Hanya Keluarga yang Bela Lukas Enembe, Pemerintah Harus Tegas
Dalam keterangan tertulis yang sama, anggota THAGP lainnya, Roy Rening, mengonfirmasi penangkapan Gubernur Papua itu. Roy menjelaskan, Enembe telah diterbangkan dari Bandara Sentani di Jayapura sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob, begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy.
"Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," sambung dia.
Baca Juga: Saut Situmorang: KPK Terkesan Ruwet Tangani Korupsi Lukas Enembe, Padahal Simpel
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Enembe bakal langsung menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Jakarta.
“Setibanya di Jakarta, Saudara Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Firli, Selasa (10/1).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.