JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Arsad dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Sementara khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," jelasnya.
Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
Baca Juga: 7.561 Lowongan PPPK Teknis Kemendikbud Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” tegasnya.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?
Untuk pendaftaran, kata Arsad, sepenuhnya dilakukan secara online. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah dan transparan.
Peserta bisa mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
"Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Mereka kemudian harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.
Nantinya, hasil asil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag Buka Penerimaan Calon Pegawai PPPK, Total 49.549 Formasi, Ini Syarat dan Alurnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.