JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ahmad Suhel heran keterangan yang diberikan Ferdy Sambo membela Hendra Kurniawan, tetapi tidak untuk Arif Rachman Arifin.
Padahal, Arif Rachman Arifin yang merupakan mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri juga kena getah atas skenario bohong Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Dia (Arif) katakan bahwa dia datang dengan Hendra menghadap saudara untuk memberitahukan itu,” ucap Ahmad Suhel dalam kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis Malam (5/1/2023).
Pernyataan Hakim Ahmad Suhel kemudian disanggah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan, Arif Rachman Arifin menghadap seorang diri atau tanpa Hendra Kurniawan.
“Seingat saya hanya sendiri yang mulia,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Hakim Ahmad Suhel pun mengatakan bahwa apa yang disampaikannya sesuai dengan keterangan Arif Rachman Arifin.
“Ini cerita dia, karena dia tidak berani menghadap, saking takutnya, makanya kami tanyakan ingatan saudara, karena tadi saudara ketika semua keterangan saudara benarkan, tapi yang ini, saudara tidak benarkan, seingat saudara datang sendiri,” ucap Ahmad Suhel.
“Tapi menurut Arif tidak begitu, menurut Arif dia tidak berani bahkan dia telepon dini hari jam 2 itu melaporkan kepada Hendra, Hendra menenangkan, ya kalau gitu, besok pagi untuk pertama kali kita akan menghadap saudara (Ferdy Sambo), itu versi Arif yang tidak dibenarkan oleh Hendra,” lanjut Ahmad Suhel.
Atas apa yang disampaikan oleh Hakim Ahmad Suhel, Ferdy Sambo pun mengatakan kembali, bahwa yang menghadap dirinya hanyalah Arif Rachman Arifin.
“Kami pun sudah dikonfrontir waktu itu di penyidik, seingat saya seperti yang mulia, seingat saya bahwa yang melaporkan hanya Arif sendiri, besoknya Hendra baru saya panggil menghadap terkait pemeriksaan di Bareskrim dan terkait dengan CCTV dalam rumah dan satu lagi masalah laporan dari Jambi,” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo
Untuk diketahui, Arif Rachman Arifin adalah orang yang melaporkan kepada Ferdy Sambo bahwa Yosua terekam masih hidup saat mantan Kadiv Propam tersebut masuk rumah dinas.
Atas laporan Arif, Ferdy Sambo kemudian memberinya perintah untuk menghancurkan salinan DVR CCTV pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.
Tapi, Arif Rachman yang berkoordinasi dengan Baiquni Wibowo, bersepakat untuk mengcopy file Yosua yang masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas untuk berjaga-jaga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.