Polda Metro Jaya menggelar peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement atau E-tilang.
Dengan sistem e-tilang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan lalu lintas di Jakarta baik kemacetan maupun pelanggaran.
Penerapan e-tilang nantinya akan menggunakan kamera ANPR atau automatic number plate recognition di mana setiap pelanggar lalu lintas akan langsung terdeteksi nomor kendaraanya merekam dan menyimpan bukti pelanggaran untuk dijadikan barang bukti saat dilakukan penindakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.