Majelis ulama indonesia, MUI menilai perda agama bisa menunjang kehidupan warga di daerahnya. Menurut Wasekjen MU-, Amirsyah Tambunan, peraturan yang ada pasti dibuat berdasarkan nilai-nilai pancasila.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.