Pendiri Maarif Institute yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menilai, perda agama bisa menimbulkan perpecahan. Ia pun menduga perda agama hanya berorientasi pada kekuasaan dan bukan untuk keadilan.
Syafii Maarif berbicara soal perda agama yang dalam sepekan terakhir terdapat pro dan kontra. Ia pun menilai perda agama harus ditinjau kembali. Jika ada pihak-pihak yang tidak setuju, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.