JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa laptop jaksa penuntut umum (JPU) berinisial FAN yang digondol maling, berisi sejumlah file perkara.
Meski demikian, lembaga antirasuah ini menjamin data yang berada didalam laptop milik Jaksa KPK yang dicuri tesebut aman.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, Selasa (27/12/2022).
"Yang perlu disampaikan begini, bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan," ujar Ali Fikri dikutip dari Antara.
"Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,"imbuhnya.
Dia pun memastikan bahwa data-data yang berada di dalam laptop yang dicuri tersebut tidak dapat dibobol, pasalnya, terdapat sistem keamanan yang memproteksi data tersebut.
"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat," tegasnya.
"Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," imbuh Ali Fikri.
Baca Juga: Laptop dan Berkas Kerja Jaksa KPK di Yogyakarta Digondol Maling
Diberitakan sebelumnya, pembobolan rumah yang menimpa jaksa KPK berinisial FAN ini terjadi pada Sabtu (24/12/2022) sekitar 15.00 WIB.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.