Kemunculan buzzer dalam kampanye politik di dunia maya membuat tim pasangan capres cawapres harus waspada. Belum adanya aturan khusus membuat aturan kampanye di medsos mengacu pada undang undang pemilu dan KPU membatasi akun dalam kampanye di medsos.
Antisipasi kampanye hitam dan hoax serta pelanggaran lain badan pengawas pemilu akan awasi ketat kampanye lewat media sosial. Pemblokiran akan dilakukan jika mendapati akun yang melanggar aturan. Setelah masa kampanye bulan april tahun depan, rakyat Indonesia akan gunakan hak pilihnya.
Kerukunan antar elit jadi harapan rakyat agara proses pemilihan pemimpin negeri dan wakil rakyat di parlemen berjalan damai. Realita pemilu di dunia maya pun harus tetap sehat karena tak jarang jagad maya kerap memicu konflik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.