Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyita aset milik Yayasan Supersemar milik keluarga cendana salah satunya Gedung Granadi yang disebut menjadi kantor DPP Partai Berkarya.
Penyitaan dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Kejaksaan Agung atas dugaan penyelewengan dana beasiswa supersemar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.