BALI, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, keputusan pemerintah soal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kata Ma'ruf, bila situasi pandemi setelah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 relatif landai, maka PPKM dapat dihentikan.
"Kita lihat dampak daripada Natal dan Tahun Baru ini dampaknya seperti apa, itu nanti akan jadi ukurannya. Artinya, kalau itu keadaannya masih tetap landai, saya kira kita sudah bisa masuk kepada menghentikan PPKM," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bali, Kamis (22/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Ma'ruf juga mengingkatkan masyarakat agar tetap waspada di tengah munculnya rencana menghentikan PPKM. Lantaran, kasus Covid-19 di China sedang melonjak.
"Berdasarkan beberapa analisa dari para ilmuwan ahli, tetap waspada, karena sekarang (kasus Covid) di China naik, jangan sampai naik di China itu kemudian berdampak pada kita," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Gibran: Ya Tidak Apa-apa, Orang Juga Sudah Enggak Pakai Masker
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi agar memiliki kekebalan terhadap Covid-19.
"Kita artinya sudah tidak berpengaruh lagi karena sudah memiliki booster supaya kita memiliki kekebalan, itu yang kita terus lakukan dan waspada," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan segera menghentikan kebijakan PPKM.
Menurut Presiden, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021.
Hal tersebut mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus membaik. Selain itu, kasus harian Covid-19 pada Selasa (20/12/2022) berada di angka 1.200-an.
"Hari ini, kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Jokowi Akan Cabut Kebijakan PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.