Baca Juga: KPK Jawab Luhut soal OTT Bikin RI Jelek: Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Fokus Penindakan Saja
Dalam modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis.
Oleh karena itu, KPK melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.
"Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," ujar Fikri.
Fikri menambahkan, kasus terakhir KPK yakni di sektor pendidikan. KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Baca Juga: OTT Dikritisi Luhut, KPK: Setiap Tindakan Kami Sudah Terukur
KPK, kata Fikri, tidak berhenti pada upaya penindakannya saja. Namun, lembaga antirasuah itu juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.
"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," ujar Fikri.
Kemudian kasus korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan.
Fikri menjelaskan, KPK telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi. Begitu juga dengan perkara-perkara lainnya.
Bahkan, sambung Fikri, KPK juga telah antisipatif dengan melakukan berbagai akselerasi upaya pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi.
"Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.