Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengkaji sejumlah aturan yang berlaku di nasional maupun internasional, terkait adanya gugatan dari keluarga korban Lion Air kepada Boeing.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, gugatan yang dilayangkan oleh Rio Nanda Pratama ini merupakan hak dari masing-masing individu, terlebih keluarga dari korban Lion Air. Menhub juga mengatakan, gugatan itu harus dipelajari secara seksama dengan ketentuan yang berlaku secara nasional maupun internasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.